Jumat, 22 April 2011

KIAT MENGHADAPI UN 2010 /2011

Seperti pada tahun sebelumnya, setiap dilaksanakannya event ujian, entah apa itu namanya ( Ebtanas, Ujian Nasional ) dsb, para siswa selalu dihadapkan pada keadaan yang kurang mengenakkan, bahwa seolah-olah ujian bagaikan monster yang menakutkan. Padahal event ujian hanyalah kegiatan yang secara rutin dilaksanakan oleh sekolah sebagai realisasi dari Undang-undang Sisdiknas dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban satuan pendidikan, oleh karenanya diharapkan partisipasi semua fihak untuk tidak mempolitisir penyelenggaraan UN tersebut, sehingga para siswa tidak bersikap apatis dalam menghadapinya.
Kritik dan saran untuk perbaikan demi penyelnggaraan yang lebih adil untuk semua daerah tentu sangat diperlukan agar dengan UN tersebut bukan hanya penentuan lulus dan tidak lulus bagi para siswa menurut strata pendidikannya, namun juga dapat dijadikan sebagai evaluasi bagi satuan pendidikan dan pihak sekolah dan pada tataran yang lebih luas yaitu tingkat Kementerian Pendidikan Nasional, masih layakkah kurikulum yang diberlakukan saat ini ? mengingat lajunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat yang berdampak pada budaya dan perilaku bangsa seluruh dunia. Sedangkan pengaruhnya di dalam negeri sendiri dapat kita saksikan sehari-hari. Itulah sebuah pertanyaan yang perlu mendapatkan jawaban. Faktanya memang dapat kita lihat bahwa kurikulum yang diberlakukan saat ini diistilahkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ), namun itu hanyalah sebagai cara untuk menyiasati penerapan otonomi daerah, dengan logika berfikir,  bahwa tidaklah mungkin diberlakukannya kurikulum pendidikan yang sentralistik, karena potensi sumber daya alam ( SDA ) dan sumber daya manusia ( SDM ) setiap daerah berbeda. Diharapkan dengan KTSP tersebut nantinya dapat dihasilkan kualitas SDM yang andal dipunyai setiap daerah dan mampu mengoptimalkan SDA yang ada di daerah masing-masing dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ). KTSP dalam penerapannya masih ada beberapa kendala terutama penyebaran SDM  Guru yang belum merata, baik pendidikan minimal yang dipersyaratkan maupun bidang studi yang diampu, dengan demikian masih diperlukan waktu untuk penataannya. Demikian halnya dalam pelaksanaan Ujian Nasional ( UN ) wajar kalau masih ada beberapa sekolah yang siswanya belum siap menghadapinya, salahsatu diantaranya adalah rekruitmen guru yang dipersiapkan oleh sekolah yang bersangkutan kemampuan dalam memecahkan permasalahan soal -soal ujian masih perlu ditingkatkan. Sedangkan dari fihak siswa sendiri kurang termotivasi dalam mengerjakan soal-soal latihan yang dibimbing oleh para guru sesuai dengan bidang studi yang diajarkan, bahkan ada perasaan jenuh menghadapi soal latihan tersebut, hal ini terlihat ketika tambahan jam belajar diberlakukan untuk siswa yang akan menghadapi ujian nasional ( Kelas IX untuk SMP dan Kelas XII untu SMA ). Pihak sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya harus mampu memberikan semangat dan dorongan kepada para siswa untuk senantiasa berjuang habis-habisan dalam menjawab soal-soal ujian nasional tersebut, agar mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Itulah gambaran secara umum menyikapi ujian nasional, baik bagi sekolah, guru dan siswa, tak terkecuali di SMP Negeri 70 dalam menghadapi UN SMP yang pelaksanaannya pada tanggal 25 / 4 / 2011 sampai 28/ 4 / 2011, sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya dengan berbagai metoda, agar tingkat kelulusannya mencapai 100%. Metoda yang dimaksudkan adalah : Pertama penambahan jam belajar, khususnya siswa kelas IX, waktu belajar ditambah 2 x 60 menit setelah bel pulang selama 4 x seminggu selama 2 bulan termasuk uji kompetensi siswa berkaitan dengan bidang studi yang di ujian nasionalkan dan hasil prestasi yang dicapai oleh setiap siswa disosialisasikan kepada orang tua siswa. Kedua, dari prestasi yang telah dicapai oleh setiap siswa kemudian dibentuklah kelas sesuai dengan tingkat prestasi dari siswa yang bersangkutan, kemudian dievaluasi prestasi belajarnya, sehingga akan lebih mudah memonitor tingkat kemajuan belajarnya. Namun ada satu hal yang mungkin masih perlu dilakukan oleh SMP Negeri 70 dalam kaitannya mengoptimalkan prestasi belajar siswa, yakni dengan menganalisis jawaban dengan berbagai metode misalnya dengan metode belah dua ( split half ), SPSS, Excel, Anates dan sebagainya sehingga cukup alasan bagi sekolah untuk memberikan latihan lebih fokus pada materi yang masih belum dapat dikuasai oleh siswa, dan pada saat diujikan materi pelajaran yang di UN kan betul-betul dalam pengawasan yang intensif, sehingga hasil analisisnya tidak cenderung bias, karena dengan pengawasan yang terlalu longgar  akan berakibat pada tidak tepatnya pengambilan keputusan dari pihak sekolah yang pada akhirnya selain kurang termotivasinya belajar siswa juga pelaksanaan selama jam belajar tambahan akan mubasir yang muaranya pada hasil akhir yang tidak memuaskan, baik bagi sekolah maupun bagi stake holder. Pembagian kelas sesuai dengan tingkat prestasi siswa ketika latihan ujian ( try out ) sudah tepat, namun harus disertai dengan analisis yang cukup mendalam perlu dilakukan oleh sekolah, bukan hanya hasil dari scanning komputer saja, yang kemudian dikaitkan dengan materi pembelajaran yang di UN kan, pokok bahasan mana yang masih perlu dijelaskan kepada siswa ? berapakah prosentase siswa yang belum tuntas ? kalau perlu dicari apa penyebabnya dan diskusikan dengan guru yang memberikan materi pada saat itu. Hal ini akan lebih tepat dilakukan oleh pihak sekolah, diharapkan jangan sampai menyinggung perasaan guru yang bersangkutan, satu hal yang paling penting adalah intinya pada saat diadakan analisis dan evaluasi harus obyektif dan transparan berfokus pada pelaksanaan peningkatan prestasi belajar yang lebih baik. Namun kondisi dunia pendidikan pada era globalisasi seperti sekarang ini dengan jujur dapatlah kita katakan semakin tidak fokus pada satu sasaran yang tepat untuk mencapai satu tujuan yang telah ditetapkan sebagai misi dari pemerintah, terlebih lagi setelah diberlakukannya desentralisasi dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ranah pendidikan yang mestinya mengacu pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia berkaitan dengan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, seiring dengan otonomi daerah menjadi taruhan " gengsi " seorang kepala daerah ( gubernur), sebagai contoh nyata adalah, seorang gubernur akan merasa tidak berhasil apabila daerah yang menjadi tanggungjawab kepemimpinannya banyak siswa mulai dari SD sampai SLTA yang tidak lulus. Dengan demikian gubernur bersama dengan kepala dinas terkait selalu mencari cara bagaimana, agar siswa dapat mencapai prosentase kellulusan yang maksimal, bahkan ada beberapa sekolah untuk mengatasinya melakukan cara-cara yang tidak terpuji dan cara seperti ini justru akan menghancurkan masa depan anak didik itu sendiri yang pada akhirnya berdampak pada masa depan pendidikan di Indonesia. Yang patut dipertanyakan adalah, setiap event Ujian Nasional ( UN ) dilaksanakan, pastilah gubernur akan memberikan statement justifikasi mengenai tingkat kelulusan siswa. Mestinya orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan yang layak memberikan prediksi tingkat kelulusan para siswa, karena mereka lebih mengetahui kondisi prestasi para siswanya. Gubernur sebagai orang yang bertanggungjawab tentang keberlangsungan penyelenggaraan proses belajar mengajar mestinya menyadari, bahwa statement justifikasi tingkat kelulusan yang telah diucapkan di media cetak atau pun media elektronik sangat berpengaruh terhadap kinerja guru atau yang lebih luas Dinas Pendidikan, kenapa terjadi hal demikian ? Jawabannya adalah Dinas Pendidikan beserta guru merasa tertekan dengan justifikasi tingkat kelulusan tersebut yang pada akhirnya di fihak sekolah akan menempuh berbagai upaya, agar siswanya dapat lulus dalam ujian tersebut. Kenapa demikian ? jawabannya adalah, bahwa Kepala Dinas & Kepala Sekolah akan kena sanksi " mutasi ", bila banyak di antara siswanya yang tidak lulus dalam Ujian Nasional.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar