Sabtu, 07 Mei 2011

IDENTIFIKASI PENINGKATAN KINERJA GURU MELALUI SERTIFIKASI

Seperti yang sudah dijanjikan oleh pemerintah, bahkan oleh Presidennya sendiri, yaitu Bapak SBY pada waktu hari ulang tahun PGRI beberapa tahun yang lalu, sekarang sudah menjadi kenyataan, yaitu tentang remunerasi PNS, khususnya guru sudah dipenuhi melalui tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji, tentu remunerasi ini merupakan hal yang sangat menggembirakan bagi PNS pada umunya dan bagi guru di Indonesia pada khususnya, seiring dengan meningkatnya berbagai macam kebutuhan, tidak berhenti disitu saja guru di Jakarta oleh Pemda DKI juga diberi sejumlah tunjangan intesif yang lebih dikenal dengan TKD ( Tunjangan Kinerja Daerah ) yang nominalnya disesuaikan dengan masa kerja golongan. Itulah sebabnya, maka pada saat sekarang ini kinerja guru menjadi sorotan publik, apakah dengan diberikannya tunjangan dan perubahan remunerasi ini akan berdampak terhadap makin meningkatnya prestasi belajar para siswa pada semua strata pendidikan? atau malah sebaliknya. Masalah ini menjadi perhatian publik, seperti yang dimuat pada surat kabar harian Kompas yang terbit pada tanggal 7 / 5 / 2011 ditulis oleh Y. Nugroho Widiyanto, yang mengemukakan bahwa pada prinsipnya akuntabilitas guru dapat dilihat dari empat pilar, seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Guru. Empat pilar yang dimaksud adalah : Pertama, kemampuan profesional. Pada era teknologi informasi & komunikasi saat ini guru tidak lagi ditempatkan sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, karena sumber pengetahuan dapat diakses dari berbagai multimedia yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan oleh siapapun dan kapanpun jadi dalam hal ini guru dipacu untuk dapat memanfaatkan berbagai media sebagai penunjang pengetahuannya yang akan disajikan kepada anak didik, dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi seorang guru untuk tidak menguasai pelajaran. Guru bukan sebagai titk sentral dalam penyelenggaraan belajar mengajar, namun sebagai motivator bagi anak didiknya untuk dapat memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi sebagai media pembelajaran yang sangat diperlukan. Disini posisi guru diharapkan tidak mendominasi kreatifitas siswa, sehingga dalam meng explore pengetahuannya,  siswa mendapatkan waktu yang cukup untuk berinovasi dan tantangan baru yang mendorong rasa keingintahuannya. Ironisnya menurut Laporan Bank Dunia pada tahun 2010 menunjukkan bahwa para guru yang di tes mata pelajaran yang diajarkan mendapat nilai rata-rata 50, ini menunjukkan bahwa tingkat penguasaan bagi guru terhadap materi yang diajarkan kepada siswanya hanya sekitar 50 persen, walaupun ada diantara merekan yang mendapat nilai lebih dari itu. Bila dikaitkn dengan kondisi sekarang, kompleksitas ilmu pengetahuan semakin tinggi, baik tingkat kesulitan maupun akurasinya, ini tentu menuntut adanya suberdaya guru yang betul-betul dapat berimprofisasi terhadap keilmuan yang diampu dan bermuara kepada siswa. Sekolah mestinya juga harus jujur terhadap prestasi guru maupun siswa berkaitan dengan penguasaan kebahsaan yang menjadi kata kunci dalam aktifitas berkomunikasi, seperti bahasa Inggris misalnya, ternyata tingkat penguasaan bahasa Inggris bagi guru yang mengajar di sekolah berstandar internasional ( SBI, RSBI ) masih perlu ditingkatkan, karena bahasa merupakan sarana komunikasi penting dalam analisis dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua : kemampuan pedagogis, dalam masalah ini kerja sama antara guru dengan kepala sekolah tidak bisa dipisahkan, karena pada dasarnya visi dan misi sekolah merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh komunitas satuan pendidikan atas dasar mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi fokusnya, yang diharapkan nantinya akan menjadi budaya sekolah. Dalam mencapai visi, misi sekolah tentunya harus ada perencanaan strategi yang matang, sehingga ada semacam mutualisme symbiosis antara pihak guru dengan kepala sekolah. Pengalaman menunjukkan bahwa ketidakharmonisan hubungan kerja antara guru dengan kepala sekolah mestinya tidak perlu terjadi. Namun kenyataannya masih banyak terjadi hal yang demikian. Kepala Sekolah pada umumnya jarang ada di tempat ( sekolah ), apalagi kepala sekolah yang tergabung dalam komunitas penerbitan buku, hampir setiap hari sulit ditemui, karena kesibukannya sangat menyita waktu, akibatnya supervisi guru yang mestinya dilakukan oleh kepala sekolah secara terjadwal dan terencana terabaikan, sehingga program-program yang telah disusun oleh guru dalam kaitannya tugas dan fungsi kerja guru tidak terarah pada visi dan misi sebagai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar